Sejarah berdirinya Perpustakaan STMIK-MPB terkait dengan sejarah berdirinya Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Muhammadiyah Paguyangan, Brebes. STMIK Muhammadiyah Paguyangan Brebes (STMIK-MPB) merupakan perguruan tinggi Muhammadiyah pertama di kabupaten Brebes yang didirikan berdasarkan surat keputusan Nomor 01/KEP/IV/0/B/2014 tanggal 27 sya’ban 1435 H, bertepatan tanggal 25 Juni 2014M, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Paguyangan sebagai rintisan awal pendirian Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan komputer Muhammadiyah Paguyangan Brebes, dan secara resmi diakui negara berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia nomor 230/KPT/I/2017 yang ditetapkan pada tanggal 28 April 2017 tentang izin pendirian atau operasional Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Muhammadiyah Paguyangan Brebes berkedudukan di kecamatan Paguyangan kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah. Dengan2 (dua) Program Studi dengan jenjang Strata 1 (Satu) yaitu, Teknik Informatika dan Sistem Informasi.
Adapun pendirian dan perkembangan Perpustakaan STMIK-MPB tidak dapat dilepaskan dari perkembangan STMIK-MPB sebagai institusi induknya. Hingga pada tahun 2019 perpustakaan STMIK-MPB memiliki seorang pustakawan.
Kami sangat mengharapkan kritik dan saran serta masukkan membangun demi kemajuan Perpustakaan STMIK-MPB.
“ Menjadi perpustakaan yang unggul, mandiri, inovatif dan Islami dalam penyediaan informasi untuk mendukung ketercapaian visi STMIK-MPB”
MISIKami memiliki koleksi buku, terbitan berkala, dan Repositori (Laporan KP, Laporan KKN dan Tugas Akhir Skripsi cetak).
Anggota perpustakaan STMIK-MPB hanya diperuntukkan bagi civitas akademika STMIK-MPB yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan karyawan.
Catatan:
Mahasiswa dan masyarakat luar (selain STMIK-MPB) diperkenankan berkunjung dengan meninggalkan kartu identitas pada petugas dan wajib mengisi buku tamu tanpa dipungut biaya apapun. Pengunjung luar STMIK-MPB diijinkan untuk mengcopy koleksi yang ada di perpustakaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Syarat Keanggotaan
Mahasiswa yang telah melakukan registrasi di STMIK-MPB dan registrasi ulang di Perpustakaan, maka otomatis keanggotaannya akan aktif.
Layanan sirkulasi (peminjaman, perpanjangan dan pengembalian) merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pelayanan pemakai. Layanan sirkulasi diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
Layanan peminjaman bertugas mencatat semua hal yang terkait dengan peminjaman, mencakup data peminjam, koleksi yang dipinjam, dan waktu peminjaman. Prosedur peminjaman:
Layanan perpanjangan merupakan kegiatan untuk memperpanjang masa peminjaman buku yang sedang dipinjam mahasiswa. Prosedur perpanjang sebagai berikut :
Layanan pengembalian meliputi kegiatan mencatat semua hal yang terkait dengan pengembalian, mencakup data pengembalian, koleksi yang dikembalikan, waktu pengembalian, termasuk memberikan sanksi denda apabila ada keterlambatan. Prosedur pengembalian:
Bagian layanan ini juga memberikan petunjuk/informasi teknis tentang bagaimana menggunakan perpustakaan secara baik dan benar. Koleksi referensi/rujukan lazimnya hanya dibaca sebagian dan tidak untuk dibaca seluruhnya, sehingga koleksi rujukan tidak untuk dipinjamkan/dibawa pulang.
Koleksi skripsi kami hanya bisa dibaca dan diakses di perpustakaan.
Surat Keterangan Bebas Perpustakaan diberikan untuk kepentingan pendaftaran wisuda dan hanya berlaku untuk satu kali wisuda, sebagai bukti tidak punya pinjaman di perpustakaan. Surat Keterangan Bebas Perpustakaan dilayani di Perpustakaan STMIK-MPB. Syarat memperoleh Surat Keterangan Bebas Perpustakaan : BACA SELENGKAPNYA
Layanan online kami dapat diakses melalui tombol pada halaman Beranda
Pemustaka yang akan mengikuti yudisium diwajibkan untuk unggah karya ilmiah dan menyerahkan buku sumbangan.
Pemustaka dapat mengisi survei yang disediakan oleh Perpustakaan STMIK-MPB. Hasil survei digunakan untuk meningkatkan layanan kami.
Anggota dapat mengecek sejarah peminjaman dan buku yang sedang dipinjam.
Pemustaka dapat melakukan usulan buku agar koleksi sesuai dengan kebutuhan pemusataka dengan mengisi kuesioner Usul Buku